Help Center

SOP Proposal Skripsi/Tesis

You are here:
  1. Mahasiswa melengkapi data judul proposal, usulan dosen pembimbing 1, usulan dosen pembimbing 2, dan mengupload proposal,
  2. Mahasiswa mengajukan usulan proposal kepada korprodi
  3. Korprodi melakukan validasi usulan mahasiswa:
    1. Jika korprodi menolak usulan mahasiswa, maka akan dikembalikan lagi kepada mahasiswa, dan mahasiswa dapat mengajukan kembali usulan proposal
    2. Jika korprodi melakukan validasi dan menerima usulan mahasiswa, maka koorprodi akan menetapkan judul, pembimbing 1 dan pembimbing 2 kemudian diajukan kepada dekan
  4. Dekan melakukan validasi usulan korprodi:
    1. Jika dekan menolak usulan, maka akan dikembalikan lagi kepada korprodi, dan korprodi dapat mengajukan kembali usulan tersebut
    2. Jika dekan melakukan validasi dan menerima usulan, maka data akan diteruskan kepada kabag
  5. Kabag mengupload SK komisi pembimbing
  6. SK komisi pembimbing akan tampil kepada mahasiswa, dosen pembimbing, korprodi, dan dekan

Was this article helpful?
3.3 out Of 5 Stars

2 ratings

5 Stars 0%
4 Stars 50%
3 Stars 0%
2 Stars 50%
1 Stars 0%
5
How can we improve this article?
How Can We Improve This Article?